Lirik.my.id merupakan sumber lagu dan lirik terlengkap di Indonesia. Dalam website ini terdapat berbagai lagu lokal maupun mancanegara. Tentunya untuk memberikan kemudahan para pecinta musik untuk menikmati lagu favorit mereka. Salah satu pengungkapan perasaan diwujudkan dalam sebuah lagu. Dengan adanya lirik lagu akan membuat pecinta musik mengerti dan terbawa perasaan dalam memahami makna lagu itu.
Lirik sangat membantu penikmat musik untuk menghafal dan mengikuti lagu. Lagu yang baik adalah yang mengandung makna dalam setiap liriknya. Yuk, simak lagu “Pujaan Hati” yang dinyanyikan oleh Thomas Arya dan diciptakan oleh Thomas Arya.
Lirik lagu Pujaan Hati
Lirik Lagu Pujaan Hati by Thomas Arya:
Gemilau indah cahya mata mu
Membawa ku larut ke alam rindu
Kasih… Oh pujaan hati
Mungkinkah kita 'kan slalu bersama?
Seiring waktu hari berlalu
Resah ku tepis walau rasa pilu
Demi cinta yang suci
Tak ku hiraukan luka yang memerih
Karna engkau kasih yang ku sayang
Satu untuk s'lamanya…
Biar jauh jarak memisah kan
Aku yang disini takkan pernah henti
Merindu dirimu…
Bulan dan bintang
Langit dan bumi
Saksi cintanya kita
Semoga bahagia kekal selamanya kasih…
Janji untuk setia
Sumpah cinta kita
Jangan pernah terlupa
Walau ku disini dirimu disana kasih…
Seiring waktu hari berlalu
Resah ku tepis walau rasa pilu
Demi cinta yang suci
Tak ku hiraukan luka yang memerih
Karna engkau kasih yang ku sayang
Satu untuk s'lamanya…
Biar jauh jarak memisah kan
Aku yang disini takkan pernah henti
Merindu dirimu…
Bulan dan bintang
Langit dan bumi
Saksi cintanya kita
Semoga bahagia kekal selamanya kasih…
Janji untuk setia
Sumpah cinta kita
Jangan pernah terlupa
Walau ku disini dirimu disana kasih…
Bulan dan bintang
Langit dan bumi
Saksi cintanya kita
Semoga bahagia kekal selamanya kasih…
Janji untuk setia
Sumpah cinta kita
Jangan pernah terlupa
Walau ku disini dirimu disana kasih…
Lirik Lagu Pilihan Editor Hari Ini
Download Lagu Pujaan Hati MP3 Tidak Ada di Halaman Ini
Pemerintah mengeluarkan kebijakan publik untuk download lagu Pujaan Hati atau pembayaran royalti untuk layanan yang bersifat komsersil mulai dari restoran, kare, konser musik dan lain sebagainya. Peraturan tersebut ditandatangani oleh presiden Joko Widodo pada 30 maret 2021, kebijakan tersebut ada di PP no 56 tahun 2021. Dalam peraturan tersebut diatur pengelolaan royalti hak cipta lagu atau musik yang dimana download lagu Pujaan Hati termasuk di dalamnya. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang tiap kegiatan atau layanan publik yang menggunakan lagu wajib membayar royalti, dikutip dari halaman resmi direktorat jenderal mengenai hak cipta pembayaran royalti diberikan kepada pemilik hak cipta dan/atau pemilik hak terkait, nanti bayarnya di lembaga kolektif nasional untuk urusin download lagu Pujaan Hati ini misalnya sebagai lembaga yang mempermudah pemilik hak cipta dan yang ingin menggunakan lagu agar melalui satu pintu saja.
Download lagu Pujaan Hati di sini nanti akan terintegrasi dengan data dari lembaga kolektor uang royalti, sehingga sesuai kelaziman dan keadilan. Untuk besarnya uang yang harus dibayar nanti tidak tahu nih setelah aturan ini keluar, apakah lagu terkenal dan tidak terkenal akan mempunyai harga yang sama ataukah berbeda. Semua jenis kendaraan umum juga termasuk yang harus bayar, termasuk berarti lagu yang diputar di bus malam yang dimana lagu tersebut adalah pilihan dari supir bus dan dia beli dengan CD gratisan di pinggir jalan maka harusnya bayar royalti tuh, untuk penerapannya mungkin tidak semudah itu ya untuk menertibkan download lagu Pujaan Hati atau download mp3 lagu apa saja yang banyak dilakukan orang indonesia.
Kafe dan restoran juga otomatis banyak yang harus mengeluarkan uang lagi karena biasanya di tempat tersebut menggunakan lagu, bila kita makan dapat terdengar lagu yang diputar oleh pengelola restoran. Download lagu Pujaan Hati dan nanti akan bisa kena masalah hukum apabila diputar di restoran tanpa bayar royalti. Menurut pasal 3 ayat 1 di peraturan tersebut setiap orang dapat menggunakan lagu, semua orang jadi memang dibolehkan nih untuk menggunakan hal tersebut. Dengan membayar royalti kepada pencipta/pemegang hak cipta lagu terkait. Intinya semua boleh tapi harus bayar, entah ini harus bayarnya terlebih dahulu atau nanti waktu sudah dipakai lagunya. Download ladu Pujaan Hati entah termasuknya dimana ya.
Oh ada juga jumlah hitungannya gini, download lagu Pujaan Hati tidak termasuk yang diberi contoh hitung ya. Aturan pembayaran ini juga diatur oleh peraturan tersebut, bukan asal dan jumlahnya bukan ditentukan pemusiknya. Tempat karaoke juga ada nih bahkan ukuran kecil pun ada, berarti nanti harga untuk tempat rekreasi juga akan meningkat nih, biaya jalan-jalan akan menjadi lebih mahal di indonesia sehingga mp3 dan download lagu Pujaan Hati akan makin banyak yang lakukan. Untuk tempat rekreasi, itu termasuk konser. Harga tiket masuk dikali 1,3% dikali jumlah penduduk dikali 300 hari dikali berapa kali musiknya dipakai. Lumayan juga hitungannya detail, pusat rekreasi ini termasuk pusat perbelanjaan juga termasuk, lalu tempat piknik atau tempat bermain anak juga kalau menyetel lagu anak harusnya bayar dan secara teknis kalau tidak bayar itu melanggar hukum seperti download lagu Pujaan Hati juga malahan nanti kena denda. Mudah-mudahan peraturan ini tidak menimbulkan masalah baru ke depannya dan orang yang tidak punya uang jangan sampai kena denda ya karena kasihan, uangnya sudah ngepas masih kena denda karena dengarkan lagu sih kayanya udah susah untuk bayar juga entah bisa atau tidak jadinya mereka memilih download lagu Pujaan Hati lagi di internet.
Mendengarkan Lagu Pujaan Hati secara Streaming
Beragam cara untuk bisa mendengarkan musik atau lagu yang disukai, yang paling populer tentu saja streaming lagu Pujaan Hati misalnya supaya mendapatkan mp3 dari lagu tersebut sehingga bisa didengarkan offline alias bisa didengarkan walau tanpa akses internet. Di indonesia layanan lokal juga ada dari dulu yaitu langit musik dan juga pernah ada namanya lemon, keduanya bisa untuk streaming lagu Pujaan Hati waktu dulu karena ada jatah gratis berapa lagu jadi tidak bayar bisa streaming bebas lagu yang kita inginkan tapi dengan jumlah lagunya terbatas. Namun nampaknya kurang berhasil ya mereka karena entah mengapa tidak pada mau bayar untuk mendengarkan musik, karena banyangkan saja sudah lebih dari 10 tahun tapi masih sepi peminat. Jadi banyak yang cari streaming gratis saja.
Banyak orang mendengarkan sekaligus saja lihat videonya, yaitu di youtube. Tapi untuk pengguna tertentu yang jumlahnya juga banyak sih sebenarnya, ingin mendengar saja sekedar menemani dalam beraktivitas. Jadi hanya membutuhkan suara saja dan tidak ditonton. Streaming gratis sepertinya paling dicari, seperti kalau ingin streaming lagu Pujaan Hati ya tinggal cari nanti ada caranya diberitahu oleh google, kan gitu kurang lebih pola pikirnya. Spotify saja sebagai salah satu pemimpin di bidang ini masih merugi terus karena walau pengguna naik terus tapi bayar artis dan pemegang hak cipta sangat besar, belum lagi harus bayar pajak dari hasil omzet. Streaming gratis di Indonesia lagu-lagu indonesia dan lagu barat lebih besar pangsa pasarnya dibanding lagu mandarin dan jepang, ada kasus khusus yaitu dengan adanya k-pop maka sekarang jumlah pendengar streaming lagu Pujaan Hati dapat dikalahkan dengan judul lagu dari BTS yang hasil tontonnya bisa ratusan kali lipat dari streaming lagu biasa apalagi gratis.
Potensi perputaran uang di bisnis streaming lagu, bukan gratis ya seperti streaming lagu Pujaan Hati tapi yang berbayar katanya mencapai 2 triliun rupiah, nah makanya banyak artis dan pihak berkepentingan lain yang ingin terus mengejar supaya dapat uang dari penikmat musik streaming dan mencegah streaming gratisan yang tidak bayar. Mungkin cara paling tepat adalah dengan meningkatkan kesadaran orang lain supaya dari diri sendiri berhenti membajak dan mendapatkan hak orang lain dengan cara streaming gratisan yang ilegal. Streaming lagu Pujaan Hati juga bisa kok legal bahkan tidak bayar juga tidak melanggar hukum asal di tempat yang tepat.
Mengapa streaming lagu Pujaan Hati dan online judul lainnya semua banyak yang ingin gratis? Karena menurut survei perusahaan yang sama tersebut menyebutkan 45% pendegar streaming musik adalah masyarakat dengan penghasilan rendah yang tidak memungkinkan untuk bayar, mungkin karena tidak ada kartu kredit atau uang yang dihasilkan hanya cukup untuk makan saja dan bayar listrik dan air. Streaming lagu Pujaan Hati merupakan kebutuhan tersier namun sangat disukai, jadi banyak yang melakukan kegiatan mendengarkan lagu tapi tidak dapat membayar bila dikenakan biaya untuk mendengarkannya.
Untuk cakupannya seluruh dunia, yang paling banyak penggunanya adalah spotify dengan penggunanya mencapai 35% lalu ada apple music dengan penggunanya 19%. Kalau ditotal kedua itu saja sudah 54%, sudah sangat besar ya. Kebetulan keduanya juga streaming berbayar yang tentu bila harus bayar tidak bisa download lagu Pujaan Hati dengan gratis tapi harus bayar, tidak bisa kalau tidak bayar. Mungkin belum cocok dengan masyarakat indonesia, jadi keluarlah cara lain streaming gratis lagu dengan hack aplikasi spotify misalnya yang banyak dijual di marketplace aplikasinya, bisa streaming gratis lagu Pujaan Hati di sini.