Lirik Lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) yang Dinyanyikan oleh Eny Sagita

Lirik.my.id yakni salah satu website untuk kumpulan lirik lagu yang berasal dari Indonesia maupun mancanegara. Bagi pengguna serta penikmat musik telah tersedia lirik lagu sekaligus dengan datanya yang bisa membantu dalam menghafal setiap katanya. Pada umumnya, lirik sendiri menjadi wadah bagi sang pencipta untuk menuangkan segala imajinasi maupun cerita yang dialami. Sehingga ketika kita mendengarkan lagu, seolah-olah lirik yang ada di dalamnya sedang kita lalui. Pencipta lagu akan melakukan sebuah permainan bahasa. Dapat berupa permainan vocal, gaya bahasa, sampai dengan makna dari kata. Hal tersebut nantinya diperkuat oleh notasi musik dan melodi yang telah disesuaikan dengan lirik lagu.

Untuk lebih jelas tentang lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut), simak ulasan berikut ini.

Lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) dinyanyikan oleh Eny Sagita.

Simak lirik lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) berikut ini

lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
onone wong jahat
mergo sering dicacat
onone wong jahat
mergo sering dicacat
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
sing rumongso jahat
ayo ndang podo tobat
sing rumongso jahat
ayo ndang podo tobat
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
sing wes podo tobat
mugo mugo gak kumat
sing wes podo tobat
mugo mugo gak kumat
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
onone wong jahat
mergo sering dicacat
onone wong jahat
mergo sering dicacat
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
sing rumongso jahat
ayo ndang podo tobat
sing rumongso jahat
ayo ndang podo tobat
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
sing wes podo tobat
mugo mugo gak kumat
sing wes podo tobat
mugo mugo gak kumat
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay
lay lay lay lay lay lay lay

RajaBackLink.com

Lirik Lagu Pilihan Editor Hari Ini

Download Lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) MP3 Tidak Ada di Halaman Ini

Halo kembali lagi dengan kita untuk download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut), sempat ada berita online yang bikin heboh kalau buat cover lagu di youtube akan didenda 500 juta. Semuanya bereaksi dan bertanya apakah membuat cover lagu di youtube boleh? Ada di undang-undang hak cipta pasal 113 yang bilang kalau melanggar hak cipta tuh tdapat hukuman apa saja. Termasuk kalau mau menyebar link download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) ini atau MP3 dari lagu tersebut. Dendanya, dan hukuman untuk pembajakan ada, namun itu lebih dimaksudkan untuk plagiat dan pembajakan yang misalnya mengaku-ngaku bahwa lagu adalah miliknya. Misalnya lagu Yovie Widianto kita akui sebagai lagu kita dan kita sebar dan jual, nah kalau seperti ini jelas parah dan bisa kena pasal yang tadi teman-teman. Download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) secara gratis di sini, itu juga bisa kena kayanya.

Nah bahasan kita bisa aja silahkan download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) di sini. Download lagu mp3 indonesia banyak lah, membuat cover juga banyak. Gimana dong? Apakah boleh? Kalau membuat lagu untuk have fun, yang tidak ada sponsor dan hanya untuk ngefans. Ada di pasal 44 yang menjelaskan bahwa kalau tidak merugikan dan menggunakan dengan tidak melanggar kepentingan yang wajar dari pihak-pihak yang seharusnya mendapat keuntungan dengan adanya lagu tersebut. Nah ini tidak apa-apa, cukup mencantumkan di credits label dan penulis lagu misalnya, alangkah lebih baik misalnya kita kirim saja email ke label pemilik lagu tersebut untuk sekedar ijin ingin membuat cover sebuah lagu milik mereka. Bukan dengan download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) wah kalau itu langsung tidak boleh kayanya, mending gini aja, buat lagu cover dari lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) untuk kemudian diupload.

Hak cipta didapatkan langsung penulis lagu saat lagu itu ditulis, misalnya kita menulis lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) dan dibuat bisa didownload, kemudian misalnya kita upload ke youtube lagunya. Ada orang yang suka dan membuat cover lagu itu, dipasanglah adsense, seharusnya sih si pembuat lagu mendapatkan juga hasil dari adsense orang yang membuat cover lagu tersebut. Misalkan yang lain, radio download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) untuk diputar di radio, radio harus memberikan sejumlah uang untuk pemilik hak cipta dari lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) tersebut.

Wajar dong ya karena sudah cape-cape menulis lagu, buah pikiran kita dan kita tulis lalu kemudian dipakai untuk keuntungan ekonomi, tentu ada dong hak ekonomi di situ untuk penulis lagu. Download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) juga begitu, penulis lagu ingin uang juga kan. Nah kalau youtuber dan mulai rame, sudah ada iklan, endorse dan jadi seleb youtube/selebgram, sponsor nah kita sudah menjadi orang yang mungkin sudah harus lapor ke pemilik hak cipta biar aman ke depannya. Kalau tidak nanti kita malah kena bahaya akun youtubenya, nanti copyright bisa mereka (pemilik hak download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut))klaim dan lapor ke youtube, awalnya video kita bisa di hapus, setelah 3x malah nanti bisa didelete akun youtube kita dan semua penghasilan kita bisa hilang deh.

Mulai deh nanti dipakai undang-undang untuk menindak kita, soalnya kita tidak ada ijin resmi dari pemilik hak cipta yang terdaftar resmi. Jadi saran dari kami lebih baik minta ijin aja, di link di bawah ini bisa aja diberi petunjuk untuk download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) tapi mungkin biar sama-sama untung lebih baik download mp3 lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) bisa di tempat resmi ya teman-teman.

Mendengarkan Lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) secara Streaming

Beragam cara untuk bisa mendengarkan musik atau lagu yang disukai, yang paling populer tentu saja streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) misalnya supaya mendapatkan mp3 dari lagu tersebut sehingga bisa didengarkan offline alias bisa didengarkan walau tanpa akses internet. Di indonesia layanan lokal juga ada dari dulu yaitu langit musik dan juga pernah ada namanya lemon, keduanya bisa untuk streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) waktu dulu karena ada jatah gratis berapa lagu jadi tidak bayar bisa streaming bebas lagu yang kita inginkan tapi dengan jumlah lagunya terbatas. Namun nampaknya kurang berhasil ya mereka karena entah mengapa tidak pada mau bayar untuk mendengarkan musik, karena banyangkan saja sudah lebih dari 10 tahun tapi masih sepi peminat. Jadi banyak yang cari streaming gratis saja.

Banyak orang mendengarkan sekaligus saja lihat videonya, yaitu di youtube. Tapi untuk pengguna tertentu yang jumlahnya juga banyak sih sebenarnya, ingin mendengar saja sekedar menemani dalam beraktivitas. Jadi hanya membutuhkan suara saja dan tidak ditonton. Streaming gratis sepertinya paling dicari, seperti kalau ingin streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) ya tinggal cari nanti ada caranya diberitahu oleh google, kan gitu kurang lebih pola pikirnya. Spotify saja sebagai salah satu pemimpin di bidang ini masih merugi terus karena walau pengguna naik terus tapi bayar artis dan pemegang hak cipta sangat besar, belum lagi harus bayar pajak dari hasil omzet. Streaming gratis di Indonesia lagu-lagu indonesia dan lagu barat lebih besar pangsa pasarnya dibanding lagu mandarin dan jepang, ada kasus khusus yaitu dengan adanya k-pop maka sekarang jumlah pendengar streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) dapat dikalahkan dengan judul lagu dari BTS yang hasil tontonnya bisa ratusan kali lipat dari streaming lagu biasa apalagi gratis.

Potensi perputaran uang di bisnis streaming lagu, bukan gratis ya seperti streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) tapi yang berbayar katanya mencapai 2 triliun rupiah, nah makanya banyak artis dan pihak berkepentingan lain yang ingin terus mengejar supaya dapat uang dari penikmat musik streaming dan mencegah streaming gratisan yang tidak bayar. Mungkin cara paling tepat adalah dengan meningkatkan kesadaran orang lain supaya dari diri sendiri berhenti membajak dan mendapatkan hak orang lain dengan cara streaming gratisan yang ilegal. Streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) juga bisa kok legal bahkan tidak bayar juga tidak melanggar hukum asal di tempat yang tepat.

Mengapa streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) dan online judul lainnya semua banyak yang ingin gratis? Karena menurut survei perusahaan yang sama tersebut menyebutkan 45% pendegar streaming musik adalah masyarakat dengan penghasilan rendah yang tidak memungkinkan untuk bayar, mungkin karena tidak ada kartu kredit atau uang yang dihasilkan hanya cukup untuk makan saja dan bayar listrik dan air. Streaming lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) merupakan kebutuhan tersier namun sangat disukai, jadi banyak yang melakukan kegiatan mendengarkan lagu tapi tidak dapat membayar bila dikenakan biaya untuk mendengarkannya.

Untuk cakupannya seluruh dunia, yang paling banyak penggunanya adalah spotify dengan penggunanya mencapai 35% lalu ada apple music dengan penggunanya 19%. Kalau ditotal kedua itu saja sudah 54%, sudah sangat besar ya. Kebetulan keduanya juga streaming berbayar yang tentu bila harus bayar tidak bisa download lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) dengan gratis tapi harus bayar, tidak bisa kalau tidak bayar. Mungkin belum cocok dengan masyarakat indonesia, jadi keluarlah cara lain streaming gratis lagu dengan hack aplikasi spotify misalnya yang banyak dijual di marketplace aplikasinya, bisa streaming gratis lagu Lay Lay Lay (Versi Jandhut) di sini.

You might like

_____