Lirik Lagu Kembalilah Padaku, 2R (Rizki Ridho D’Academy)

Lirik.my.id merupakan salah satu situs yang menyediakan kumpulan lirik lagu terbaik Indonesia maupun mancanegara. Menyediakan lirik lagu dengan data yang lengkap sehingga memudahkan dan membantu anda dalam menikmati musik. Menikmati musik akan terasa lengkap ketika mengetahui informasi detail dari lagu yang didengarkan. Terutama detail lirik yang biasanya coba dihafalkan agar mudah ketika ingin menyanyikan lagu itu kembali.

Dengan mendapatkan detail dari sebuah lirik yang sarat akan makna, tentu akan menambah penghayatan dalam merasakan alunan lagu yang berdendang di telinga. Sehingga akan mengagumi penyanyi dan pencipta lagu bahkan mengerti makna akan lagu tersebut.

Lagu Kembalilah Padaku dinyanyikan oleh 2R (Rizki Ridho D’Academy). Lagu Kembalilah Padaku merupakan lagu ciptaan dari Rizki Syabruddin, Ridho Syafaruddin, Bobby Sandi. Lagu 2R (Rizki Ridho D’Academy) ini didistribusikan oleh label Trinity Optima.

Simak lirik lagu Kembalilah Padaku berikut ini

kuku mencintaimu apa adanya
ku menyayangimu setulus hatiku
inikah janji yang kita ucapkan dulu
jangan kau nodai cintaku
kini kau pergi tinggalkan aku
kini ku masih menunggumu
apakah salahku, apakah dosaku
kau berbuat semaumu, kau tak pedulikan aku
inikah janji-janjimu membuat sakit hatiku
ku mohon sayang ku tak ingin kau pergi
apakah salahku, apakah dosaku
kau berbuat semaumu, kau tak pedulikan aku
inikah janji-janjimu membuat sakit hatiku
ku mohon sayang ku tak ingin kau pergi
kini kau pergi tinggalkan aku
kini ku masih menunggumu
apakah salahku, apakah dosaku
kau berbuat semaumu, kau tak pedulikan aku
inikah janji-janjimu membuat sakit hatiku
ku mohon sayang ku tak ingin kau pergi
apakah salahku, apakah dosaku
kau berbuat semaumu, kau tak pedulikan aku
inikah janji-janjimu membuat sakit hatiku
ku mohon sayang ku tak ingin kau pergi
ku mohon sayang ku tak ingin kau pergi

RajaBackLink.com

Lirik Lagu Pilihan Editor Hari Ini

Download Lagu Kembalilah Padaku MP3 Tidak Ada di Halaman Ini

Semakin berkembangnya internet dan pemakai aplikasi berbayar untuk mendngarkan lagu secara berbayar ternyata tidak mengurangi minat untuk download lagu Kembalilah Padaku dan lagu lainnya secara gratis, terbukti dari masih tingginya pencarian dan ranking tinggi situs-situs download lagu online baik berupa mp3 atau versi video musiknya. Kini semakin banyak yang membuat blog atau vlog lalu menggunakan dan share musik dan lagu Kembalilah Padaku dengan sembarangan, maksudnya sembarangan adalah tidak minta izin terlebih dahulu dan jumlah yang dibagikan tidak mempunyai batas serta tidak memberi keuntungan bagi pemilik hak cipta yaitu label dan pencipta dari lagu tersebut.

Tahun 2002 mengenai hak cipta melalui undang-undang no. 19 tertulis bahwa penciptan dan penerima hak mempunya hak untuk mengumumkan, memperbanyak, atau memberi izin dengan batasan. Nah yang mempunya hak untuk download lagu Kembalilah Padaku itu harusnya pencipta dan pemilik hak (ini maksudnya label rekaman, atau publisher). Sehingga bila kita yang tidak membuat lagu tersebut dan kemudian bagi-bagi secara gratis lagu itu baik berupa mp3 atau apa pun juga sebenarnya sudah melanggar hukum, biasanya kalau orang yang sekolah jurusan hukum menyebut hal seperti ini ìsecara teori bisa dipidanaî alias bisa diberi hukuman orangnya, kalau melihat dari undang-undang sih bisa sampai dihukum sampai 3 tahun penjara, dan denda bisa sampai 500 juta. Besar sekali kan ya bila kita bagi secara gratis cara download lagu Kembalilah Padaku tinggal klik saja tidak izin.

Semua hal yang menggunakan kreativitas kita untuk membuatnya bisa termasuk yang dilindungi hak cipta, peraturan menjelaskan bahwa apa saja yang kita buat maka otomatis hak cipta kita melekat pada hasil karya tersebut. Download lagu Kembalilah Padaku kan hanya bagi cara download gratis tapi tidak membuat lagu tersebut, jadi lagu itu hak penciptanya dan bukan yang membagikan cara download gratisnya. Fotografi dan karya tulis puisi, terjemahan suatu buku, ceramah agama, bahkan yang seperti itu juga langsung berlaku hukum hak cipta juga.

Melalui peraturan terbaru di tahun 2021, pada bulan maret. Telah berlaku aturan baru mengenai hak cipta ini, ini aturan yang lebih rinci dalam mengatur soal pengambilan hak royalti. Download lagu Kembalilah Padaku ini dibagikan secara gratis dan tanpa melalui izin terlebih dahulu, hal ini otomatis menghilangkan potensi penghasilan dari pencipta lagu dan pihak yang terlibat dalam proses kreasi lagunya. Seharunya melalui aturan ini akan semakin banyak penghasilan bagi para musisi dan label rekaman dikarenakan praktik untuk pemungutan royalti semakin jelas disebutkan cara perhitungan dan objek yang dimintai pembayaran royalti, misalnya restoran. Restoran akan dapat dimintai royalti apabila menggunakan lagu untuk menghibur pengunjung yang datang. Walau download lagu Kembalilah Padaku secara gratis, tapi dia putar lagunya maka secara hukum tetap saja menggunakan hak seorang musisi yang lagunya diputar itu. Kemudian yang paling rinci dalam perhitungan dalam aturan adalah tentang konser musik, itu dihitung jumlah tiket atau orang yang datang ke acara musik, lalu lagu yang dimainkan ada berapa, berapa kali lagu itu dinyanyikan, berapa persenan yang harus dikeluarkan penyelenggara acara, itu semua disebutkan.

Mungkin ada juga yang belum tahu, misalnya kita melakukan improvisasi saja terhadap lagu itu sebenarnya harus minta izin. Mungkin terdengar berlebihan, namun memang di negara lain yang soal hak royalti ini sudah baik juga melakukan hal yang serupa, download lagu Kembalilah Padaku juga harus izin walau kita tidak menghasilkan uang dengan cara membagikan lagunya. BTS artis k-pop menyumbang 0,3% pendapatan negara korea selatan, bayangkan 1 band menyumbang sebegitu besar dari industri musik.

Mendengarkan Lagu Kembalilah Padaku secara Streaming

Beragam cara untuk bisa mendengarkan musik atau lagu yang disukai, yang paling populer tentu saja streaming lagu Kembalilah Padaku misalnya supaya mendapatkan mp3 dari lagu tersebut sehingga bisa didengarkan offline alias bisa didengarkan walau tanpa akses internet. Di indonesia layanan lokal juga ada dari dulu yaitu langit musik dan juga pernah ada namanya lemon, keduanya bisa untuk streaming lagu Kembalilah Padaku waktu dulu karena ada jatah gratis berapa lagu jadi tidak bayar bisa streaming bebas lagu yang kita inginkan tapi dengan jumlah lagunya terbatas. Namun nampaknya kurang berhasil ya mereka karena entah mengapa tidak pada mau bayar untuk mendengarkan musik, karena banyangkan saja sudah lebih dari 10 tahun tapi masih sepi peminat. Jadi banyak yang cari streaming gratis saja.

Banyak orang mendengarkan sekaligus saja lihat videonya, yaitu di youtube. Tapi untuk pengguna tertentu yang jumlahnya juga banyak sih sebenarnya, ingin mendengar saja sekedar menemani dalam beraktivitas. Jadi hanya membutuhkan suara saja dan tidak ditonton. Streaming gratis sepertinya paling dicari, seperti kalau ingin streaming lagu Kembalilah Padaku ya tinggal cari nanti ada caranya diberitahu oleh google, kan gitu kurang lebih pola pikirnya. Spotify saja sebagai salah satu pemimpin di bidang ini masih merugi terus karena walau pengguna naik terus tapi bayar artis dan pemegang hak cipta sangat besar, belum lagi harus bayar pajak dari hasil omzet. Streaming gratis di Indonesia lagu-lagu indonesia dan lagu barat lebih besar pangsa pasarnya dibanding lagu mandarin dan jepang, ada kasus khusus yaitu dengan adanya k-pop maka sekarang jumlah pendengar streaming lagu Kembalilah Padaku dapat dikalahkan dengan judul lagu dari BTS yang hasil tontonnya bisa ratusan kali lipat dari streaming lagu biasa apalagi gratis.

Potensi perputaran uang di bisnis streaming lagu, bukan gratis ya seperti streaming lagu Kembalilah Padaku tapi yang berbayar katanya mencapai 2 triliun rupiah, nah makanya banyak artis dan pihak berkepentingan lain yang ingin terus mengejar supaya dapat uang dari penikmat musik streaming dan mencegah streaming gratisan yang tidak bayar. Mungkin cara paling tepat adalah dengan meningkatkan kesadaran orang lain supaya dari diri sendiri berhenti membajak dan mendapatkan hak orang lain dengan cara streaming gratisan yang ilegal. Streaming lagu Kembalilah Padaku juga bisa kok legal bahkan tidak bayar juga tidak melanggar hukum asal di tempat yang tepat.

Mengapa streaming lagu Kembalilah Padaku dan online judul lainnya semua banyak yang ingin gratis? Karena menurut survei perusahaan yang sama tersebut menyebutkan 45% pendegar streaming musik adalah masyarakat dengan penghasilan rendah yang tidak memungkinkan untuk bayar, mungkin karena tidak ada kartu kredit atau uang yang dihasilkan hanya cukup untuk makan saja dan bayar listrik dan air. Streaming lagu Kembalilah Padaku merupakan kebutuhan tersier namun sangat disukai, jadi banyak yang melakukan kegiatan mendengarkan lagu tapi tidak dapat membayar bila dikenakan biaya untuk mendengarkannya.

Untuk cakupannya seluruh dunia, yang paling banyak penggunanya adalah spotify dengan penggunanya mencapai 35% lalu ada apple music dengan penggunanya 19%. Kalau ditotal kedua itu saja sudah 54%, sudah sangat besar ya. Kebetulan keduanya juga streaming berbayar yang tentu bila harus bayar tidak bisa download lagu Kembalilah Padaku dengan gratis tapi harus bayar, tidak bisa kalau tidak bayar. Mungkin belum cocok dengan masyarakat indonesia, jadi keluarlah cara lain streaming gratis lagu dengan hack aplikasi spotify misalnya yang banyak dijual di marketplace aplikasinya, bisa streaming gratis lagu Kembalilah Padaku di sini.

You might like

_____