Lirik.my id menjadi sumber informasi yang memenuhi segala kebutuhan anda di bidang musik dan lagu. Website tersebut menyediakan lirik lagu lengkap dengan data yang anda butuhkan. Anda juga dapat menghafal lirik yang anda suka. Lirik lagu membuat anda mengekspresikan segala yang anda rasakan dalam kehidupan. Penyair melakukan permainan kata serta bahasa untuk menciptakan daya tarik dan kekhasan lirik maupun syairnya. Menjadi salah satu media komunikasi untuk mengajak bersimpati tentang realitas yang sedang terjadi maupun imajinatif. Terdapat permainan emosi dan perasaan seseorang dengan tujuan menanamkan nilai yang dirasakan secara wajar. Bagi anda pecinta musik Indonesia maupun mancanegara, anda dapat menyimak lirik lagu yang berjudul “Katakanlah” dari Drive.
Lirik lagu Katakanlah
seakan menahan matahari tuk kembali
melakukan hal yang tak mungkin
menelusuri jalan pikiranmu saat ini
membuatku tak berhenti berpikir
apa yang tlah merubah sikapmu padaku
oh adakah yang ku tak pernah tahu
jika ada sesuatu yang membuatmu gelisah
reff:
yang kau ingin katakanlah
yang kau mau katakanlah padaku
tak ingin kau merubah keadaan ini
aku merindukan kamu yang dulu
apakahku harus meninggalkan semua
kehidupanku semua yang tak kau suka
apakahku harus tak lagi menjadi diriku
repeat reff
ku berikan waktu untuk berpikir
cara mengatakannya padaku
ku ingin kau tahu ku takkan berubah
yang kau ingin katakanlah
yang kau mau katakanlah padaku
(kau ingin katakanlah, kau ingin katakanlah)
Lirik Lagu Pilihan Editor Hari Ini
Download Lagu Katakanlah MP3 Tidak Ada di Halaman Ini
Semakin berkembangnya internet dan pemakai aplikasi berbayar untuk mendngarkan lagu secara berbayar ternyata tidak mengurangi minat untuk download lagu Katakanlah dan lagu lainnya secara gratis, terbukti dari masih tingginya pencarian dan ranking tinggi situs-situs download lagu online baik berupa mp3 atau versi video musiknya. Kini semakin banyak yang membuat blog atau vlog lalu menggunakan dan share musik dan lagu Katakanlah dengan sembarangan, maksudnya sembarangan adalah tidak minta izin terlebih dahulu dan jumlah yang dibagikan tidak mempunyai batas serta tidak memberi keuntungan bagi pemilik hak cipta yaitu label dan pencipta dari lagu tersebut.
Tahun 2002 mengenai hak cipta melalui undang-undang no. 19 tertulis bahwa penciptan dan penerima hak mempunya hak untuk mengumumkan, memperbanyak, atau memberi izin dengan batasan. Nah yang mempunya hak untuk download lagu Katakanlah itu harusnya pencipta dan pemilik hak (ini maksudnya label rekaman, atau publisher). Sehingga bila kita yang tidak membuat lagu tersebut dan kemudian bagi-bagi secara gratis lagu itu baik berupa mp3 atau apa pun juga sebenarnya sudah melanggar hukum, biasanya kalau orang yang sekolah jurusan hukum menyebut hal seperti ini ìsecara teori bisa dipidanaî alias bisa diberi hukuman orangnya, kalau melihat dari undang-undang sih bisa sampai dihukum sampai 3 tahun penjara, dan denda bisa sampai 500 juta. Besar sekali kan ya bila kita bagi secara gratis cara download lagu Katakanlah tinggal klik saja tidak izin.
Semua hal yang menggunakan kreativitas kita untuk membuatnya bisa termasuk yang dilindungi hak cipta, peraturan menjelaskan bahwa apa saja yang kita buat maka otomatis hak cipta kita melekat pada hasil karya tersebut. Download lagu Katakanlah kan hanya bagi cara download gratis tapi tidak membuat lagu tersebut, jadi lagu itu hak penciptanya dan bukan yang membagikan cara download gratisnya. Fotografi dan karya tulis puisi, terjemahan suatu buku, ceramah agama, bahkan yang seperti itu juga langsung berlaku hukum hak cipta juga.
Melalui peraturan terbaru di tahun 2021, pada bulan maret. Telah berlaku aturan baru mengenai hak cipta ini, ini aturan yang lebih rinci dalam mengatur soal pengambilan hak royalti. Download lagu Katakanlah ini dibagikan secara gratis dan tanpa melalui izin terlebih dahulu, hal ini otomatis menghilangkan potensi penghasilan dari pencipta lagu dan pihak yang terlibat dalam proses kreasi lagunya. Seharunya melalui aturan ini akan semakin banyak penghasilan bagi para musisi dan label rekaman dikarenakan praktik untuk pemungutan royalti semakin jelas disebutkan cara perhitungan dan objek yang dimintai pembayaran royalti, misalnya restoran. Restoran akan dapat dimintai royalti apabila menggunakan lagu untuk menghibur pengunjung yang datang. Walau download lagu Katakanlah secara gratis, tapi dia putar lagunya maka secara hukum tetap saja menggunakan hak seorang musisi yang lagunya diputar itu. Kemudian yang paling rinci dalam perhitungan dalam aturan adalah tentang konser musik, itu dihitung jumlah tiket atau orang yang datang ke acara musik, lalu lagu yang dimainkan ada berapa, berapa kali lagu itu dinyanyikan, berapa persenan yang harus dikeluarkan penyelenggara acara, itu semua disebutkan.
Mungkin ada juga yang belum tahu, misalnya kita melakukan improvisasi saja terhadap lagu itu sebenarnya harus minta izin. Mungkin terdengar berlebihan, namun memang di negara lain yang soal hak royalti ini sudah baik juga melakukan hal yang serupa, download lagu Katakanlah juga harus izin walau kita tidak menghasilkan uang dengan cara membagikan lagunya. BTS artis k-pop menyumbang 0,3% pendapatan negara korea selatan, bayangkan 1 band menyumbang sebegitu besar dari industri musik.
Mendengarkan Lagu Katakanlah secara Streaming
Beragam cara untuk bisa mendengarkan musik atau lagu yang disukai, yang paling populer tentu saja streaming lagu Katakanlah misalnya supaya mendapatkan mp3 dari lagu tersebut sehingga bisa didengarkan offline alias bisa didengarkan walau tanpa akses internet. Di indonesia layanan lokal juga ada dari dulu yaitu langit musik dan juga pernah ada namanya lemon, keduanya bisa untuk streaming lagu Katakanlah waktu dulu karena ada jatah gratis berapa lagu jadi tidak bayar bisa streaming bebas lagu yang kita inginkan tapi dengan jumlah lagunya terbatas. Namun nampaknya kurang berhasil ya mereka karena entah mengapa tidak pada mau bayar untuk mendengarkan musik, karena banyangkan saja sudah lebih dari 10 tahun tapi masih sepi peminat. Jadi banyak yang cari streaming gratis saja.
Banyak orang mendengarkan sekaligus saja lihat videonya, yaitu di youtube. Tapi untuk pengguna tertentu yang jumlahnya juga banyak sih sebenarnya, ingin mendengar saja sekedar menemani dalam beraktivitas. Jadi hanya membutuhkan suara saja dan tidak ditonton. Streaming gratis sepertinya paling dicari, seperti kalau ingin streaming lagu Katakanlah ya tinggal cari nanti ada caranya diberitahu oleh google, kan gitu kurang lebih pola pikirnya. Spotify saja sebagai salah satu pemimpin di bidang ini masih merugi terus karena walau pengguna naik terus tapi bayar artis dan pemegang hak cipta sangat besar, belum lagi harus bayar pajak dari hasil omzet. Streaming gratis di Indonesia lagu-lagu indonesia dan lagu barat lebih besar pangsa pasarnya dibanding lagu mandarin dan jepang, ada kasus khusus yaitu dengan adanya k-pop maka sekarang jumlah pendengar streaming lagu Katakanlah dapat dikalahkan dengan judul lagu dari BTS yang hasil tontonnya bisa ratusan kali lipat dari streaming lagu biasa apalagi gratis.
Potensi perputaran uang di bisnis streaming lagu, bukan gratis ya seperti streaming lagu Katakanlah tapi yang berbayar katanya mencapai 2 triliun rupiah, nah makanya banyak artis dan pihak berkepentingan lain yang ingin terus mengejar supaya dapat uang dari penikmat musik streaming dan mencegah streaming gratisan yang tidak bayar. Mungkin cara paling tepat adalah dengan meningkatkan kesadaran orang lain supaya dari diri sendiri berhenti membajak dan mendapatkan hak orang lain dengan cara streaming gratisan yang ilegal. Streaming lagu Katakanlah juga bisa kok legal bahkan tidak bayar juga tidak melanggar hukum asal di tempat yang tepat.
Mengapa streaming lagu Katakanlah dan online judul lainnya semua banyak yang ingin gratis? Karena menurut survei perusahaan yang sama tersebut menyebutkan 45% pendegar streaming musik adalah masyarakat dengan penghasilan rendah yang tidak memungkinkan untuk bayar, mungkin karena tidak ada kartu kredit atau uang yang dihasilkan hanya cukup untuk makan saja dan bayar listrik dan air. Streaming lagu Katakanlah merupakan kebutuhan tersier namun sangat disukai, jadi banyak yang melakukan kegiatan mendengarkan lagu tapi tidak dapat membayar bila dikenakan biaya untuk mendengarkannya.
Untuk cakupannya seluruh dunia, yang paling banyak penggunanya adalah spotify dengan penggunanya mencapai 35% lalu ada apple music dengan penggunanya 19%. Kalau ditotal kedua itu saja sudah 54%, sudah sangat besar ya. Kebetulan keduanya juga streaming berbayar yang tentu bila harus bayar tidak bisa download lagu Katakanlah dengan gratis tapi harus bayar, tidak bisa kalau tidak bayar. Mungkin belum cocok dengan masyarakat indonesia, jadi keluarlah cara lain streaming gratis lagu dengan hack aplikasi spotify misalnya yang banyak dijual di marketplace aplikasinya, bisa streaming gratis lagu Katakanlah di sini.