Lirik Lagu I Heart You yang Dinyanyikan oleh SMASH

Lirik.my.id merupakan sumber lagu dan lirik terlengkap di Indonesia. Dalam website ini terdapat berbagai lagu lokal maupun mancanegara. Tentunya untuk memberikan kemudahan para pecinta musik untuk menikmati lagu favorit mereka. Salah satu pengungkapan perasaan diwujudkan dalam sebuah lagu. Dengan adanya lirik lagu akan membuat pecinta musik mengerti dan terbawa perasaan dalam memahami makna lagu itu.
Lirik sangat membantu penikmat musik untuk menghafal dan mengikuti lagu. Lagu yang baik adalah yang mengandung makna dalam setiap liriknya. Yuk, simak lagu “I Heart You” yang dinyanyikan oleh SMASH.

Lirik lagu I Heart You

Lirik Lagu I Heart You by SMASH:
Kenapa hatiku cenat-cenut tiap ada kamu

Selalu peluh pun menetes setiap dekat kamu

Kenapa salah tingkah tiap kau tatap aku

RajaBackLink.com

Selalu diriku malu tiap kau puji aku

Kenapa lidahku kelu tiap kau panggil aku

Selalu merinding romaku tiap kau sentuh aku

Mengapa otakku beku tiap memikirkanmu

Selalu tubuhku lunglai tiap kau bisikkan cinta

You know me so well (You know me so well)

Girl I need you (Girl I need you)

Girl I love you (Girl I love you)

Girl I heart you

I know you so well (I know you so well)

Girl I need you (Girl I need you)

Girl I love you (Girl I love you)

Girl I heart you

Tahukah kamu saat kita pertama jumpa

Hatiku berkata padamu ada yang berbeda

Tahukah sejak kita sering jalan bersama

Tiap jam menit detikku hanya ingin berdua

Tahukah kamu ku takkan pernah lupa

Saat kau bilang kau punya rasa yang sama

Ku tak menyangka aku bahagia ingin ku peluk dunia

Kau izinkan aku 'tuk dapat rasakan cinta

You know me so well (You know me so well)

Girl I need you (Girl I need you)

Girl I love you (Girl I love you)

Girl I heart you

I know you so well (I know you so well)

Girl I need you (Girl I need you)

Girl I love you (Girl I love you)

Girl I heart you

Hatiku rasakan cinta dia buatku salah tingkah

I know you so well you know me so well

You heart me girl I heart you back

I miss you I love you ah ah ah

I need you I love you I heart you baby

I need you I love you I heart you baby

Baby you know me so well (you know me so well)

Girl I need you (Girl I need you)

Girl I love you (Girl I love you)

Girl I heart you

I know you so well (I know you so well)

Girl I need you (Girl I need you)

Girl I love you (Girl I love you)

Girl I heart you

Tak ada yang bisa memisahkan cinta

Waktu pun takkan tega

Kau dan aku bersama selamanya

Lirik Lagu Pilihan Editor Hari Ini

Download Lagu I Heart You MP3 Tidak Ada di Halaman Ini

Saya tahu akhir-akhir ini kita sedang kesal dengan hal-hal yang kemarin biasa saja, eh sekarang jadi masalah. Tapi download lagu I Heart You tidak bikin heboh. Mulai dari kata kasar yang sering digunakan tapi sekarang akan bisa dijadikan untuk dihukum pidana, televisi yang sekarang menuntut orang tidak boleh bikin konten di internet tanpa izin terlebih dahulu, dan juga sekarang kalau upload lagu dengan cover lagu bisa juga dipidana, alias hukuman perorangan berupa hukuman badan berupa penjara atau hukuman uang dengan bayar denda. Dendanya tidak main-main maksimal bisa 500 juta, itu kalau orang yang bukan orang kaya bisa cepat berubah jadi miskin, dipenjara 3 tahun juga merusak masa depan dan harus mulai lagi dari 0 untuk karir kalau begitu urusannya, dan tentu saja download lagu I Heart You secara gratis termasuk pelanggaran.

Nah ini nih yang membuat banyak orang ramai selain download lagu I Heart You, soal cover lagu apakah boleh atau sebenarnya bolehin saja. Coba dipikirkan dulu sebelum kita memberi pendapat kita, terutama di depan umum dan bisa dilihat banyak orang. Isu ini ramai kembali karena adanya seminar asosiasi bela hak cipta, salah satu pembicara mengatakan banyaknya orang yang mengcover lagu tanpa izin, alias black youtuber kalau diistilahkan oleh pembicara tersebut. Apalagi kalau tidak bisa diajak mediasi atau dialog langsung saja dipidana, kenapa harus dihukum? Karena ada undang-undang no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Soal download-download lagu memang menarik. Karya-karya punyak hak ekonomi atau uang, nah itu untuk aransemen lagu, disrbarluaskan, telah diatur bahwa yang ingin punya hak seperti tersebut harus lapor untuk minta izin ke pemilik itu terlebih dahulu barulah boleh dan tidak bisa dipidana.

Kalau tidak punya izin berarti namanya mencuri dong seperti download lagu I Heart You, kita kan tidak mau mendukung maling di negara kita dan lingkungan kita deh agar lebih nyata contohnya. Selain hak ekonomi, juga punya hak moral, itu adalah pengetahuan publik tentang siapa pencipta lagu tersebut. Sehingga kalau kita mengcover sebuah lagu harus dengan mencantumkan penulis lagu tersebut, jadi jelas bahwa cover lagu tidak bisa ngasal, apalagi kalu download dan diputar gratis di tempat umum, apalagi kegiatan tersebut yang menghasilkan banyak uang. Di amerika sendiri, bawakan lagu sendiri, nah itu pun harus bikin daftar lagu yang akan dinyanyikan kemudian harus membayar ke lembaga pengumpul uang hak cipta. Kalau download lagu I Heart You semabrangan bisa dipenjara. Tuh, bahkan pemilik hak cipta juga harus bayar royalti terhadap lagu yang sebenarnya adalah hak cipta mereka sendiri, walaupun ujungnya adalah dia yang dapat uangnya, tapi si artis harus ikuti prosedur seperti demikian kalau di amerika kalau mau download lagu I Heart You.

Ribet? Ya memang, karena membuat lagu juga itu sudah ribet kan ya tidak seperti download lagu I Heart You. Nah isu mengcover lagu di indonesia sebenarnya isu lama, sudah dari dahulu undang-undang ini dirancang dan berlaku, namun prakteknya masih belum maksimal dan penolakan masih banyak. Sama untuk download lagu juga begitu. Pernah beberapa tahun lalu ada kasus yang dari band Payung Teduh yang saking populernya, banyak yang cover, nah di youtube ada penyanyi cover yang penontonnya lebih banyak dibanding lagu pemilik asli. Masalahnya ada saat pengcover lagu tidak minta izin dulu sehingga pemilik lagu menjadi kurang berkenan kemudian memnyuarakan pendapatnya, pendapatnya inilah yang mendapat banyak pro dan kontra sehingga ramai di masyarakat, banyak yang mendukung untuk download lagu I Heart You gratis boleh dan banyak juga yang tidak boleh mp3 gratis.

Mendengarkan Lagu I Heart You secara Streaming

Beragam cara untuk bisa mendengarkan musik atau lagu yang disukai, yang paling populer tentu saja streaming lagu I Heart You misalnya supaya mendapatkan mp3 dari lagu tersebut sehingga bisa didengarkan offline alias bisa didengarkan walau tanpa akses internet. Di indonesia layanan lokal juga ada dari dulu yaitu langit musik dan juga pernah ada namanya lemon, keduanya bisa untuk streaming lagu I Heart You waktu dulu karena ada jatah gratis berapa lagu jadi tidak bayar bisa streaming bebas lagu yang kita inginkan tapi dengan jumlah lagunya terbatas. Namun nampaknya kurang berhasil ya mereka karena entah mengapa tidak pada mau bayar untuk mendengarkan musik, karena banyangkan saja sudah lebih dari 10 tahun tapi masih sepi peminat. Jadi banyak yang cari streaming gratis saja.

Banyak orang mendengarkan sekaligus saja lihat videonya, yaitu di youtube. Tapi untuk pengguna tertentu yang jumlahnya juga banyak sih sebenarnya, ingin mendengar saja sekedar menemani dalam beraktivitas. Jadi hanya membutuhkan suara saja dan tidak ditonton. Streaming gratis sepertinya paling dicari, seperti kalau ingin streaming lagu I Heart You ya tinggal cari nanti ada caranya diberitahu oleh google, kan gitu kurang lebih pola pikirnya. Spotify saja sebagai salah satu pemimpin di bidang ini masih merugi terus karena walau pengguna naik terus tapi bayar artis dan pemegang hak cipta sangat besar, belum lagi harus bayar pajak dari hasil omzet. Streaming gratis di Indonesia lagu-lagu indonesia dan lagu barat lebih besar pangsa pasarnya dibanding lagu mandarin dan jepang, ada kasus khusus yaitu dengan adanya k-pop maka sekarang jumlah pendengar streaming lagu I Heart You dapat dikalahkan dengan judul lagu dari BTS yang hasil tontonnya bisa ratusan kali lipat dari streaming lagu biasa apalagi gratis.

Potensi perputaran uang di bisnis streaming lagu, bukan gratis ya seperti streaming lagu I Heart You tapi yang berbayar katanya mencapai 2 triliun rupiah, nah makanya banyak artis dan pihak berkepentingan lain yang ingin terus mengejar supaya dapat uang dari penikmat musik streaming dan mencegah streaming gratisan yang tidak bayar. Mungkin cara paling tepat adalah dengan meningkatkan kesadaran orang lain supaya dari diri sendiri berhenti membajak dan mendapatkan hak orang lain dengan cara streaming gratisan yang ilegal. Streaming lagu I Heart You juga bisa kok legal bahkan tidak bayar juga tidak melanggar hukum asal di tempat yang tepat.

Mengapa streaming lagu I Heart You dan online judul lainnya semua banyak yang ingin gratis? Karena menurut survei perusahaan yang sama tersebut menyebutkan 45% pendegar streaming musik adalah masyarakat dengan penghasilan rendah yang tidak memungkinkan untuk bayar, mungkin karena tidak ada kartu kredit atau uang yang dihasilkan hanya cukup untuk makan saja dan bayar listrik dan air. Streaming lagu I Heart You merupakan kebutuhan tersier namun sangat disukai, jadi banyak yang melakukan kegiatan mendengarkan lagu tapi tidak dapat membayar bila dikenakan biaya untuk mendengarkannya.

Untuk cakupannya seluruh dunia, yang paling banyak penggunanya adalah spotify dengan penggunanya mencapai 35% lalu ada apple music dengan penggunanya 19%. Kalau ditotal kedua itu saja sudah 54%, sudah sangat besar ya. Kebetulan keduanya juga streaming berbayar yang tentu bila harus bayar tidak bisa download lagu I Heart You dengan gratis tapi harus bayar, tidak bisa kalau tidak bayar. Mungkin belum cocok dengan masyarakat indonesia, jadi keluarlah cara lain streaming gratis lagu dengan hack aplikasi spotify misalnya yang banyak dijual di marketplace aplikasinya, bisa streaming gratis lagu I Heart You di sini.

You might like

_____